Jakarta – Kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, membuat terkejut dan penasaran masyarakat.
Banyak yang tidak percaya kabar tersebut namun banyak juga yang lantas membicarakan alasan Ahok menggugat cerai Veronica, apalagi salah satu pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, membenarkan kabar itu.
Menurut keterangan Josefina, alasan dari pengajuan gugatan cerai tersebut bersifat pribadi dan tidak bisa diungkapkan ke depan publik.
“Ini masalah privat sekali. Kalau perceraian kan nggak boleh ya kalau secara kode etik, saya nggak boleh ungkap apa permasalahannya,” kata Josefina di kantor Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, Jalan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Josefina mengungkapkan, dirinya menerima surat kuasa dari Ahok pada Kamis (4/1/2018) lalu dan baru memasukkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Saat ditanya wartawan soal penyebab gugatan cerai tersrebut, Josefina kembali menegaskan bahwa ia tidak dapat mengungkapkan karena bersifat sangat pribadi.
“Itu kan permintaan wajar semua. Saya secara apa-apa enggak boleh secara kode etik. Saya kalau bocorin, habis saya sebagai pengacara,” jawab Josefina.
(samsul arifin – www.harianindo.com)