Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dua kasus yang terjadi di era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dua kasus tersebut lantas dilaporkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ke Komite Pencegahan Korupsi (KP) DKI Jakarta.
“Saya sudah menyampaikan ke Pak Bambang (Bambang Widjojanto, Ketua KPK DKI Jakarta) salah satu yang kami bahas di road to WTP,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Kamis (04/01/2018).
“Adalah dua isu yang menjadi temuan BPK, dan sudah saya sampaikan juga,” sambungnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Sandi ini menjelaskan bahwa kasus yang pertama adalah kisruh pembelian lahan Cengkareng pada November 2015 oleh Dinas Perumahan DKI dari Toeti Soekarno yang mengaku sebagai pemilik lahan. Lahan seluas 4,6 hektare itu rencananya untuk membangun rumah susun.
Baca juga : Sandiaga dan Menteri Susi Ikut Lomba Renang di Festival Danau Sunter
Pembelian lahan di Cengkareng senilai Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar itu menjadi temuan BPK karena lahan tersebut telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan DKI.
Kemudian kasus yang kedua hasil temuan BPK adalah kisruh pembelian lahan Rumah Sakit S Sumber Waras pada Desember 2014 oleh Gubernur Ahok. Lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektare dibeli di masa Gubernur Ahok dengan harga Rp 755 miliar yang mengacu nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi.
Hasil audit BPK menyebutkan bahwa prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan sehingga ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar.
“(Pembelian lahan) Sumber Waras dan Cengkareng itu timbulnya pada Desember,” ujarnya.
(Muspri-www.harianindo.com)