Jakarta – Penyidik dari bareskrim ternyata telah mendatangi kediaman mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Agustus 2017 lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedatangan penyidik Bareskrim Polri tersebut bukan terkait suatu kasus yang membawa nama SBY, namum SBY justru diperiksa sebagai pelapor.
SBY diperiksa terkait laporan terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar, soal pernyataannya kepada media pada Februari 2017 lalu yang mengatakan bahwa dirinya adalah korban dari politik SBY.
Seperti diketahui, sehari menjelang dilakukannya Pilkada DKI Jakarta dimana putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjadi salah satu calon gubernur, Antasari memberikan pernyataan mengejutkan di depan media yang menyinggung kasus IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disebutkan melibatkan Partai Demokrat yang didirikan SBY.
Menurut Antasari, kasus yang menimpanya dulu merupakan cara SBY untuk meredam kasus IT KPU tersebut.
Atas pernyataan Antasari tersebut, SBY lantas melapokannya ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
Namun demikian, banyak pihak lantas menilai bahwa pernyataan Antasari di depan media itu merupakan serangan fajar yang sebenarnya mengarah kepada AHY yang disebut-sebut sebagai salah satu calon terkuat pesaing Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hal ini kemudian berakibat dengan anjloknya perolehan suara pasangan AHY-Sylviana Murni.
(samsul arifin – www.harianindo.com)