Jakarta – Pada Selasa (28/2/2017) hari ini, akan kembali digelar sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sidang tersebut digelar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) di Ragunan, Jakarta Selatan.
Dalam sidang ke-12 Ahok kali ini, Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq yang akan menjadi saksinya. Sebelum Habieb Rizieq memasuki ruangan sidang, terlihat Ahok sudah berada di ruangan. Ketika melewati pintu, pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut pun tak lupa mengucapkan salam.
“Assalamualaikum,” ucapnya.
Selain Ahok, di ruangan juga sudah ada majelis hakim dan pengunjung. Sidang ini sendiri adalah ada sidang yang ke-12 kalinya. Pihak kepolisian terlihat telah siap berjaga di sekitar ruang sidang. Bahkan lalu lintas di depan Kementan pun ditutup.
Baca Juga : Pelaku Bom di Bandung Ternyata Sempat Membakar Kantor Kelurahan
Awalnya, Kasus penistaan agama terjadi di Kepulauan Seribu. Ketika berpidato di depan warga Kepulauan Seribu, Ahok sempat menyebut-nyebut ayat Alquran Surat Al Maidah 51. Dalam rekaman video, Ahok menyebut jangan mau dibohongi pakai Al Maidah 51.
(bimbim – www.harianindo.com)