Jakarta – Vaksin palsu sempat beredar beberapa waktu lalu. Nah, setelah para pelaku terrtangkap, mayoritas masyarakat meminta untuk dihukum mati. Namun, tampaknya hal tersebut tidak terwujud. Sebab, tiga belas pelaku hanya dijerat pelanggaran UU Kesehatan, perlindungan konsumen, dan pencucian uang. ”Hakim yang akan putuskan. Ancamannya paling tinggi 20 tahun. Kita gunakan UU Kesehatan, perlindungan konsumen, dan pencucian uang,” jelas Dir ...
Read More »