Jakarta – Terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Menurut keterangan anggota Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng, salah satu alasan pengajuan PK terkait dengan vonis yang dijatuhkan kepada Buni Yani oleh Pengadilan Negeri Bandung. “Dikaitkan dengan perkara yang di Bandung, yang Buni Yani,” ujar Jootje saat dihubungi, Senin (19/2/2018). ...
Read More »