Sri Mulyani Klaim Sistem Baru Ini Bisa Dongkrak Rasio Pajak


Jakarta

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rasio pajak di Indonesia bisa terdongkrak dengan adanya sistem perpajakan baru, khususnya Core Tax Administration System (CTAS). Sistem perpajakan berbasis digital ini dinilai mampu meningkatkan tax rasio menjadi 1,5%.

Direktorat Jenderal Pajak akan memiliki data yang lebih kredibel dalam melakukan pengawasan pajak dengan sistem ini. Pada akhirnya, kepatuhan wajib pajak masyarakat dapat ditingkatkan karena semua data dapat ditelusuri dengan mudah. Potensi penghindaran pajak diyakini bisa dikurangi.

DJP juga akan memiliki data yang lebih kredibel, jaringannya akan terintegrasi dan mampu mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan dan data. Hal ini akan menyebabkan kepatuhan dan ketaatan wajib pajak jauh lebih baik, kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan. , Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: RI Bakal Punya Sistem Perpajakan Baru, Sri Mulyani Laporkan ke Jokowi

Pada akhirnya, pemerintah juga dinilai bisa meningkatkan tax rasio Indonesia. Selama ini sebagai negara besar, tax rasio Indonesia cenderung rendah, rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya berkisar 10% selama 10 tahun terakhir. Kini, dengan perbaikan sistem yang menerapkan CTAS, diharapkan tax rasio bisa meningkat sebesar 1,5%.

“Sistem ini akan dengan mudah meningkatkan tax rasio penerimaan pajak negara. Kita coba perbaiki administrasi ini dan sistem juga bisa meningkatkan tax rasio menjadi 1,5% PDB dari perbaikan sistem,” jelas Sri Mulyani.

Namun, perbaikan peraturan dan kebijakan juga dapat berkontribusi besar terhadap peningkatan rasio pajak Indonesia. Menurutnya, banyak regulasi yang tentunya berpotensi meningkatkan perpajakan di Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan jika perbaikan regulasi dilakukan, di sisi lain sistem Inti Pajak juga berjalan dengan baik, diperkirakan rasio pajak di Indonesia bisa meningkat hingga 5%.

“Sistem TI bisa berkontribusi hingga 1,5% PDB dan dari perbaikan kebijakan dan regulasi bisa memberikan hingga 3,5% PDB. Jadi potensinya bisa sekitar 5% PDB,” kata Sri Mulyani.

Sistem Inti Pajak sendiri baru saja dijelaskan Sri Mulyani di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apakah Jokowi sudah memasang target sistem perpajakan baru untuk meningkatkan tax rasio?

Sri Mulyani mengatakan tidak ada target dari Jokowi. Namun orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan, Indonesia perlu meningkatkan tax rasio karena nilainya jauh lebih rendah dibandingkan negara lain.

“Kalau tidak (menetapkan target), dibilang Indonesia harus naik tax rasio. Karena dibandingkan negara lain, negara maju, negara ASEAN, kita perlu naikkan,” kata Sri Mulyani.

(hal/rd)

Source link