Pengusaha Ritel Minta PPN 12% Ditunda


Jakarta

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) keberatan dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Ketua Umum Aprindo Solihin meminta kebijakan tersebut ditunda.

Yang jelas asosiasi sudah menyatakan keberatan, bukan keberatan ya, meminta penundaan, dan saya kira pemerintah sudah meresponsnya, katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2021). 11/2024).

Solihin mengatakan, dampak PPN 12% akan dirasakan langsung oleh konsumen ritel. Karena itu, pihaknya meminta kebijakan tersebut ditunda.

“Tapi kalau kita bicara itu, saya kira sudah jelas banyak permintaan untuk ditunda. Saya kira pemerintah sudah merespon cukup baik dalam hal ini,” jelasnya.

Baca juga: Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12% Akan Ditunda, Airlangga: Belum Dibahas!

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah meminta pemerintah menunda kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun 2025. Rencana tersebut dinilai akan menaikkan harga berbagai produk di ritel.

“Kalau (PPN naik) 12% pasti harga jualnya naik, dari pabrik angkat itu 12%, ke distributor naik 1%, dari distributor bisa dua tingkat, ada sub, naik lagi 1%-1%, retail angkat itu 1% ya bisa 5%,” ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Budihardjo menilai, saat ini dampak dari rencana tersebut juga sudah dirasakan oleh para pengusaha ritel. Masyarakat telah menunda konsumsi atau pembelian.

“Bukan grosir, malah boikot, tidak perlu beli barang atau bayar PPN. Nah, sebenarnya itu tidak baik, karena semua harus beli konsumsi, semua mau. menghabiskan uang, jika semua orang penghematan, perekonomian tidak bergerak,” jelasnya.

(ada)

Source link