-
Apakah gaji PNS akan naik pada tahun 2025?
-
Detail Gaji PNS Terbaru
Gaji PNS Kelas I Gaji PNS Kelas II Gaji PNS Kelas III Gaji PNS Kelas IV Gaji PNS
Jakarta –
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) diprediksi meningkat pada tahun 2025. Rencana kenaikan tersebut bahkan tertuang dalam dokumen Kebijakan Makroekonomi dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025.
Namun hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan kepastian kenaikan gaji PNS pada tahun 2025. Lantas, apakah gaji PNS akan benar-benar naik pada tahun ini?
Apakah gaji PNS akan naik pada tahun 2025?
Mengutip pemberitaan detikcom, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan hingga saat ini belum ada pembahasan terkait kenaikan gaji PNS di tahun 2025.
Menurut dia, saat ini pemerintah masih dalam tahap awal sehingga dilakukan penyesuaian program dan anggaran. Mengingat struktur pemerintahan saat ini berbeda dengan sebelumnya, terjadi penambahan jumlah kementerian dan lembaga.
“Saya belum melakukan diskusi khusus dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” kata Rini, saat ditemui di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Senin (30/12/2024).
Benar ada tenggat waktu (akan selesai awal 2025), tapi K/L ini banyak menteri baru, banyak penyesuaian dan sebagainya, imbuhnya.
Meski begitu, Rini memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kenaikan gaji mengingat hal tersebut berkaitan dengan kesejahteraan pegawai.
Sebelumnya, wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 masuk dalam KEM-PPKF 2025. Dalam dokumen tersebut, ada empat aspek yang menjadi fokus kebijakan belanja pegawai pada tahun ini. Salah satunya gaji PNS.
Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/sebelumnya Kepala Bappenas, pernah mengungkapkan kenaikan gaji ASN akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kesejahteraan ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, konselor, serta anggota TNI dan Polri.
Detail Gaji PNS Terbaru
Belum adanya pengumuman resmi dari pemerintah, gaji PNS tahun 2025 masih mengikuti kebijakan sebelumnya. Gaji PNS akan naik 8% pada tahun 2024.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berikut rincian gaji PNS tahun 2024 berdasarkan golongannya yang berlaku mulai 1 Januari 2024 :
Gaji PNS Golongan I
- Kelas He : Rp 1.685.700 – 2.522.600
- Kelas Ib : Rp 1.840.800 – 2.670.700
- Kelas Ic : Rp. 1.918.700 – 2.783.700
- Kelas Id : Rp 1.999.900 – 2.901.400
Gaji PNS golongan II
- Golongan IIa : Rp 2.184.000 – 3.643.400
- Kelas IIb : Rp 2.385.000 – 3.797.500
- Golongan IIc : Rp 2.485.900 – 3.958.200
- Kelas IId : Rp 2.591.100 – 4.125.600
Gaji PNS golongan III
- Golongan IIIa : Rp 2.785.700 – 4.575.200
- Golongan IIIb : Rp 2.903.600 – 4.768.800
- Golongan IIIc : Rp 3.026.400 – 4.970.500
- Golongan IIId : Rp 3.154.400 – 5.180.700
Gaji PNS golongan IV
- Kelas IVa : Rp 3.287.800 – 5.399.900
- Golongan IVb : Rp 3.426.900 – 5.628.300
- Kelas IVc : Rp 3.571.900 – 5.866.400
- Kelas IVd : Rp 3.723.000 – 6.114.500
- Kelas IVe : Rp 3.880.400 – 6.373,20
Gaji di atas belum termasuk tunjangan yang diterima PNS setiap bulannya tergantung golongan, jabatan, dan instansi tempatnya bekerja.
Video: Kasus Tukin Dosen ASN Kemendikbudristek Tak Turun
Video: Kasus Tukin Dosen ASN Kemendikbudristek Tak Turun
(azn/baris)