Jakarta –
Kementerian Mikro dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) menyerahkan UMKM yang memenuhi persyaratan untuk terlibat dalam mengelola tambang. Wakil Menteri Umkm Helvi Yuni Moraza mengatakan bahwa UMKM harus melalui verifikasi yang ketat terlebih dahulu.
Kebijakan ini terkandung dalam Amandemen Keempat untuk Hukum Nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral dan batubara ke dalam hukum Minerba (Hukum Minerba). Aturan ini telah disetujui pada pertemuan pleno DPR RI beberapa waktu lalu.
“Kami berasal dari Kementerian UMKM yang termasuk dalam proses verifikasi pertambangan. Jangan meremehkan banyak pengusaha lokal yang memiliki tanah,” kata Helvi ketika bertemu di gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (2/20/2025).
Baca juga: Undang -undang Minerba diratifikasi, dianggap sebagai kesempatan bagi UMKM untuk naik di kelas
|
Helvi menjelaskan bahwa UMKM yang memiliki tanah atau memiliki perjanjian kerja sama dengan pemilik tanah yang dapat mengajukan izin untuk mengelola tambang. Namun demikian, Helvi menekankan bahwa itu bukan hanya masalah tanah. Ini juga harus memverifikasi dengan kelayakan MSM.
“Harus ada keterlibatan dengan pemilik tanah. Itu tidak bisa hanya mengajukan izin tanpa dasar kepemilikan atau terkait dengan tanah yang harus dikelola. (Kualifikasi tidak sesederhana tanah?) Ya, itu benar, kami memverifikasi UMKM yang kami usulkan UNGA atau tidak,” jelas Helvi.
Selain itu, UMKM tidak dapat secara langsung mengajukan izin kepada Kementerian Energi dan Energi Mineral (ESDM) tanpa melalui rekomendasi dari Kementerian UMKM. Helvi mengatakan bahwa partainya akan melihat kelayakan bisnis dan aspek -aspek lain untuk memastikan MSM dapat mengelola tambang secara profesional dan berkelanjutan. Menurutnya, semua sektor MSM memiliki kesempatan untuk terlibat dalam mengelola tambang, termasuk usaha mikro dan kecil.
“Undang -undang jelas, UMKM harus diverifikasi terlebih dahulu oleh Kementerian UMKM sebelum diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pada dasarnya, kami ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui UMKM. UMKM juga seorang pejuang dalam pengurangan kemiskinan. Kami ingin memperkuat UMKM dari level Micro untuk dapat bergerak,” ia menjelaskan.
Lihat juga Undangan Video ‘Cak Imin untuk pergi ke TMII dan membeli produk UMKM’:
(Gambas: Video 20Detik)
(RRD/RIR)