Bulan: September 2024

Wamen BUMN Ungkap Situs e-Seal Biang Kerok untuk CPNS Sulit Diakses


Jakarta

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo buka suara terkait situs pembelian e-Stamp Perum Peruri yang mengalami kendala. Pria yang akrab disapa Tiko ini mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kapasitas digital di BUMN, termasuk di Peruri.

Ia mengatakan, situs penjualan e-Meterai mengalami kendala akibat lonjakan pendaftaran.

“Peruri memang distributor e-stempel dan kemarin kapasitas kami terbatas ketika terjadi antrian besar saat masyarakat mendaftar. Jadi ini sudah kami perbaiki dan kami juga buka agar pendaftaran bisa dilakukan secara batch,” kata di JCC Senayan , Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Baca juga: Pendaftaran CPNS Kemenkeu Diperpanjang hingga 10 September 2024!

“Karena kemarin ada lonjakan di akhir kan? Biasanya di menit-menit terakhir masuk daftar semua,” imbuhnya.

Tiko mengaku sudah berbicara dengan Direktur Utama Peruri untuk mengevaluasi permasalahan tersebut, baik dari proses distribusi hingga keandalan infrastruktur.

“Nah ini sedang kita evaluasi, tadi saya sudah bicara dengan Dirut Peruri untuk mengevaluasi baik proses pendistribusian e-materai maupun kapasitas server serta kehandalan infrastruktur di Peruri itu sendiri,” ujarnya.

Menurut dia, sistem di Peruri seharusnya sudah pulih. Namun, kata dia, pihaknya akan melakukan penyesuaian infrastruktur dan kapasitas.

“Mungkin dalam sebulan ke depan kami akan mengevaluasi dan meningkatkan infrastruktur dan kapasitasnya,” ujarnya.

Simak Video: Peruri Minta Maaf, Ungkap Alasan Sistem e-Stamp Tidak Bisa Diakses

(Gambas: video 20 detik)

(acd/kil)

Source link

Peruri mengklaim situs e-Meterai untuk dokumen CPNS sudah bisa diakses kembali


Jakarta

Perum Peruri menyatakan, situs e-Meterai meterai-elektronik.com kini sudah bisa diakses kembali. Situs mengalami masalah karena lonjakan pengguna.

“Peruri dengan ini menyampaikan bahwa layanan stempel elektronik CASN 2024 dapat diakses kembali,” kata Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dalam keterangan tertulis Kamis (5/9/2024).

Untuk menjaga kelancaran sistem dan antrian, pihak melakukan langkah prioritas pelayanan yaitu menyelesaikan stamping antrian yang sudah dalam proses. Kemudian update kuota akun yang berhasil melakukan pembayaran.

Sedangkan untuk layanan pembelian kuota dan pendaftaran akun baru, akses layanan akan dibuka secara berkala dengan mempertimbangkan beban antrian yang terjadi, ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Kemenkeu Diperpanjang hingga 10 September 2024!

Ia juga menjamin segel elektronik yang sudah dibeli tidak akan hilang dan akan dikembalikan secara bertahap.

“Kami menjamin kuota segel elektronik yang telah dibeli tidak akan hilang dan akan kembali secara bertahap. Stempel elektronik yang telah dibeli dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan dokumen digital yang memerlukan pembubuhan segel elektronik dan tidak memerlukan pembubuhan segel elektronik. ada tanggal kadaluwarsanya,” jelasnya.

Selain melalui website https://meterai-elektronik.com/, kini Anda juga dapat membeli e-stempel dari reseller berikut:

1. https://skillacademy.com/e-meterai
2. https://emeterai.posfin.id/
3. Aplikasi seluler Pal Meterai.

(tanah liat/tanah liat)

Source link

Pertamina International Shipping Siap Listing di BEI pada akhir tahun 2025


Jakarta

PT Pertamina International Shipping (PIS) berencana melakukan Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencananya inisiasi IPO ini akan dilakukan pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026.

“Kami akan IPO, salah satu dari beberapa aksi korporasi yang kami lakukan. Rencananya IPO sekitar awal tahun 2026 atau akhir tahun 2025,” kata Aryomekka pada agenda ‘Media Lunch’ di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Ia mengatakan, saat ini perseroan masih melakukan pembenahan internal terlebih dahulu. Sebab menurutnya, banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk bisa tercatat di bursa Indonesia.

“Apa yang kita lakukan sekarang? Kita melakukan pembenahan dulu secara internal, IPO itu tidak mudah, ada hal-hal yang perlu diperbaiki secara internal di perusahaan, itu yang kita lakukan saat ini,” ujarnya.

Baca juga: Kinerja Unggul, PIS Optimis Menjadi Perusahaan Top Dunia

Selain itu, Aryomekka mengaku PIS belum menentukan berapa persentase saham perseroan yang akan ditawarkan pada kesempatan tersebut. Ia kembali menegaskan, PIS akan mempersiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu agar IPO sukses.

“Kalau ditanya IPO berapa persentasenya, belum ada. Jujur saja, kami belum melihat rencana IPO ini sebagai salah satu upaya kami mencapai aspirasi pendapatan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pertamina International Shipping mencatatkan pendapatan Semester I 2024 sebesar US$ 1,72 miliar atau Rp 26,5 triliun (kurs Rp 15.411/dolar AS) dengan laba bersih US$ 280,9 juta atau Rp 4,32 triliun.

Anak usaha Pertamina ini juga membawahi sejumlah anak usaha lainnya seperti Pertamina Trans Kontinental, Pertamina Energy Terminal, serta PIS Asia Pasifik dan PIS Timur Tengah di Dubai.

Secara keseluruhan, perseroan saat ini mengoperasikan 320 kapal tanker, 102 di antaranya merupakan kapal PIS. Dengan armada sebesar itu, PIS telah mengangkut kargo sebanyak 71,66 juta kiloliter (KL) pada semester I 2024.

(fdl/fdl)

Source link

Ambisi Prabowo mengembangkan bahan bakar minyak sawit terancam gagal jika tidak melakukan hal tersebut


Jakarta

Presiden terpilih Prabowo Subianto berambisi mengembangkan bahan bakar campuran dengan minyak sawit atau biodiesel, termasuk B50. Ambisi tersebut tidak akan tercapai jika sejumlah kendala tidak diatasi.

Wakil Ketua Dewan Pengawas Kajian Strategis Kelapa Sawit Indonesia (IPOSS), Sofyan Djalil mengatakan, ambisi besar tidak akan tercapai jika persoalan tingkat produktivitas kelapa sawit tidak meningkat. Ia juga mengapresiasi keinginan Prabowo untuk meningkatkan penggunaan biodiesel dalam negeri.

Prabowo menargetkan B50 bisa disalurkan paling lambat tahun depan. Hal itu disampaikannya pada acara penutupan Kongres Partai Amanat Nasional (PAN) beberapa waktu lalu.

“Iya, karena Pak Presiden terpilih sangat antusias. Saya sangat bersyukur. Masyarakat sawit dan petani sawit sangat senang dengan komitmen Pak Prabowo untuk meningkatkan penggunaan biodiesel di dalam negeri. ambisi besar tidak akan tercapai jika ada permasalahan “tingkat produktivitas tidak teratasi, tidak meningkat,” kata Sofyan saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024).

Ia menjelaskan, peningkatan produktivitas bisa gagal jika peremajaan kelapa sawit tidak berhasil, terutama pada perkebunan kelapa sawit rakyat. Menurut dia, tanaman kelapa sawit rakyat perlu dilakukan replanting atau penanaman kembali.

Baca juga: Bahlil Ingin Genjot Bahan Bakar Sawit B60, Pengusaha Peringatkan Ini

Permasalahannya, petani sawit rakyat mengalami kendala terkait ketidakjelasan status lahan dan dana peremajaan. Saat ini pemerintah telah mengucurkan dana peremajaan kelapa sawit rakyat (PSR) dari Rp30 juta hingga Rp60 juta. Ia yakin dana tersebut akan cukup jika pemerintah memberikan kejelasan status lahan kepada petani sawit rakyat.

“Kalau persoalan lahan tidak terselesaikan maka program PSR tidak bisa tercapai. Kalau program PSR tidak bisa tercapai maka produktivitas kita tidak meningkat. Itu 41%, sekitar hampir 7 juta hektare sawit rakyat yang perlu peremajaan, perlu peremajaan. Peremajaan tidak bisa dilakukan, “Salah satunya persoalan lahan yang tidak clean and clear,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan pengembangan biodiesel B40 hingga B60 bisa dilakukan jika ada pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, lembaga tersebut hanya memperoleh pendapatan dari pungutan ekspor. Saat ini BPDPKS masih mampu membiayai program B40. Namun, kata dia, dana tersebut semakin menipis.

“Tapi tadi Pak Eddy bilang, sekarang cadangan dari BPDPKS masih cukup sehingga B40 bisa dibiayai sampai tahun depan. Tapi setelah itu cadangannya sudah tidak ada lagi, kita harus pikirkan. Kalau produksi meningkat maka B40, B50, B60 bisa, itu tergantung banget. “Karena pemakaian meningkat, berarti produksi juga harus meningkat. Tapi, kalau produksinya tetap, kita harus mengorbankan hal lain, yang bisa kita korbankan adalah ekspor,” jelasnya.

Simak Video: Airlangga: Dana PSR untuk Pekebun Sawit Akan Ditambah Jadi Rp 60 Juta

(Gambas: video 20 detik)

(itu/itu)

Source link

Ekspor Listrik RI ke Singapura Meningkat Jadi 3,4 GW, Nilai Investasi Rp 308 T


Jakarta

Indonesia akan mengekspor listrik ke Singapura sebesar 3,4 gigawatt (GW) yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT). Perjanjian ini memiliki nilai investasi sebesar US$ 20 miliar atau Rp 308 triliun (kurs Rp 15.400).

Hal ini ditandai dengan Pengumuman Interkoneksi Listrik Lintas Batas yang dilakukan pemerintah Indonesia, sejumlah perusahaan energi, dan pemerintah Singapura, pada International Sustainability Forum (ISF).

Menteri Tenaga Kerja Singapura Tan See Leng mengatakan, tahun lalu Singapura dan Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung pengembangan proyek komersial dan interkoneksi perdagangan listrik lintas batas.

Baca juga: Luhut Pamer RI Punya 400 Proyek Zero Emisi 2060

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Perindustrian ke-2 ini juga mengatakan, persetujuan bersyarat telah diberikan kepada lima perusahaan untuk mengimpor listrik rendah karbon sebesar 2 GW dari Indonesia ke Singapura. Namun pada tahun ini disepakati tambahan ekspor sebesar 1,4 GW sehingga totalnya menjadi 3,4 GW.

“Proyek ini akan mengekspor tambahan 1,4 gigawatt listrik rendah karbon dari Indonesia ke Singapura,” kata Tan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).

Tan menjelaskan peningkatan ekspor tersebut seiring dengan peningkatan target impor listrik Singapura dari 4 GW pada tahun 2035 menjadi 6 GW. Sejalan dengan itu, pihaknya memberikan tambahan izin ekspor kepada dua konsorsium Indonesia, antara lain Total Energies RGE dan Shell Vena Energy Consortium.

Sedangkan lima perusahaan yang telah mendapat persetujuan terlebih dahulu antara lain konsorsium Pacific Medco Solar Energy Medco Power dengan mitra konsorsium, PacificLight Power Pte Ltd (PLP) dan Gallant Venture Ltd, perusahaan Salim Group, Adaro Green, dan TBS Energi Utama.

Baca juga: Luhut mengatakan kuota subsidi sepeda motor listrik 2024 akan terus berlanjut di era Prabowo

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan nilai kesepakatan proyek besar ini diperkirakan mencapai US$ 20 miliar atau setara Rp. 308 triliun.

“Saya kira nilai proyek ini, Pak Rachmat (Deputi Bidang Koordinasi Prasarana dan Transportasi) berbisik kepada saya, sekitar US$ 20 miliar,” kata Luhut, dalam sambutannya.

Rencana besarnya, lima perusahaan pertama akan memulai proses transmisi listrik ke Singapura pada tahun 2028. Sedangkan untuk dua konsorsium baru rencananya akan dimulai pada tahun 2030. Sumber listriknya berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sumatera. .

(sc/ara)

Source link

Angkasa Pura I & II resmi bergabung minggu depan


Jakarta

PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II akan digabung. Rencananya kedua pengelola bandara tersebut akan resmi bergabung pada pekan depan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, proses merger menunggu persetujuan. Rencananya merger ini akan diluncurkan pada minggu depan.

Oh iya ya, masih proses, masih persetujuan. Mungkin minggu depan sudah bisa dilaunching, ujarnya di JCC Senayan Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Sekadar informasi, PT Angkasa Pura I akan dilebur menjadi PT Angkasa Pura Indonesia yang berawal dari perubahan nama PT Angkasa Pura II. Sedangkan Angkasa Pura Indonesia yang sudah ada akan berubah nama menjadi PT Angkasa Pura Nusantara atau nama lain yang disetujui oleh PT Aviasi Wisata Indonesia (Persero).

Baca juga: Bahas Kemajuan Transportasi Berkelanjutan Indonesia di Hub Space 2024

Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (24/7) lalu, rencana merger tersebut tertuang dalam dokumen Informasi Tambahan dan/atau Perubahan Ringkasan Rencana Penggabungan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Indonesia.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penggabungan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II memiliki beberapa tahapan. Pertama, nama Angkasa Pura Indonesia akan diubah menjadi Angkasa Pura Nusantara (atau nama lain yang disetujui oleh PT Aviasi Wisata Indonesia (Persero)).

Kedua, setelah pergantian nama perusahaan selesai maka nama Angkasa Pura II akan diubah menjadi Angkasa Pura Indonesia. Ketiga, akan adanya penggabungan Angkasa Pura I menjadi Angkasa Pura Indonesia yang sebelumnya bernama Angkasa Pura II, dimana Angkasa Pura Indonesia akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan tersebut.

Perkiraan struktur permodalan Angkasa Pura Indonesia saat merger efektif adalah Saham Seri A Republik Indonesia 0,000006%, Saham Seri B Indonesia Tourism Aviation 52,078570%, Saham Seri B Angkasa Pura Nusantara 47,921424%.

Lebih lanjut dijelaskan, status pegawai Angkasa Pura I akan berubah menjadi pegawai Angkasa Pura Indonesia yang dahulu bernama PT Angkasa Pura II, dengan tetap memperhatikan masa kerja masing-masing pegawai.

“Tidak ada rencana PHK dalam konteks Penggabungan,” bunyi dokumen tersebut.

Tanggal efektif penggabungan adalah tanggal diterbitkannya persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai perubahan anggaran dasar PT Angkasa Pura Indonesia yang dahulu bernama PT Angkasa Pura II yang dilakukan dalam rangka merger ini.

Rencananya laporan posisi keuangan penutupan (closing account) masing-masing PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura Indonesia yang dahulu bernama PT Angkasa Pura II sebelum merger adalah per 31 Agustus 2024, sedangkan pembukaan laporan posisi keuangan (pembukaan rekening) PT Angkasa Pura Indonesia yang dahulu bernama PT Angkasa Pura II setelah merger efektif pada 1 September 2024,” jelas dokumen tersebut.

(acd/kil)

Source link

Penjualan rokok per batang dilarang, bea cukai menjamin tidak akan mengurangi pendapatan


Jakarta

Pemerintah secara resmi melarang setiap orang menjual rokok secara eceran per batang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto memastikan pendapatan negara tidak akan berkurang dengan kebijakan tersebut.

“Jadi kalau pertanyaannya, pembatasan non-fiskal, seperti tidak ada ritel, sebenarnya tidak mengurangi (penerimaan cukai). Terutama yang retail, iya atau tidak mengurangi,” kata Nirwala di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Warga Dilarang Jual Rokok Eceran – Produsen Susu Formula Tak Boleh Lagi Beriklan

Nirwala menjelaskan, penerimaan cukai tidak berkurang karena pungutan dilakukan di tingkat pabrik. Macam-macam pungutan yang dikenakan adalah cukai rokok, Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN-HT), dan pajak rokok. Total retribusi mencapai 68%.

Jadi misalnya rokok ini harganya Rp 10.000, maka retribusi negara dari ketiga retribusi itu sebenarnya Rp 6.800, jelasnya.

Nirwala mengatakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan retribusi alias mekanisme fiskal dengan tujuan membuat harga rokok menjadi lebih mahal. Hal ini diharapkan dapat mengurangi pembelian rokok.

Baca juga: Bea Cukai Buka-bukaan Soal Cara Penyelundupan Rokok dan Minuman Keras Ilegal

Sebelumnya berdasarkan catatan detikcompemerintah melarang setiap orang menjual rokok secara eceran per batang. Produk tembakau dan rokok elektrik juga dilarang dijual kepada mereka yang berusia di bawah 21 tahun dan ibu hamil.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peraturan ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Juli 2024 dan langsung berlaku.

“Setiap orang dilarang menjual hasil tembakau dan rokok elektronik: a. menggunakan mesin swalayan; b. kepada siapa pun yang berusia di bawah 21 tahun dan wanita hamil; c. secara eceran per batang rokok, kecuali hasil tembakau dalam bentuk cerutu dan rokok elektronik,” tulis penggalan Pasal 434 aturan tersebut, dikutip Selasa (30/7/2024).

(ara/ara)

Source link