Jakarta – Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan massa di acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Anies, salah satunya meminta klarifikasi izin yang diberikan Pemprov DKI atas kerumunan di acara Habib Rizieq. “Iya kita klarifikasi di Polda Metro Jaya,” ujarnya,
Baca Juga : ARIEF POYUONO SINGGUNG PELUANG PASANGAN PRABOWO-RIZIEQ DI PILPRES 2024
Pemeriksaan akan dilangsungkan pukul 10.00 WIB, Selasa (17/11/2020). Selain Anies, pihaknya juga akan memanggil Wali Kota Jakarta Pusat, Camat, Lurah hingga RT dan RW setempat. “Ada beberapa yang kita klarifikasi, semuanya tentang pembiaran kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat,” ucapnya. (Edy – www.harianindo.com)