Malang – Terkait edaran dari pengelola Mall Olympic Garden (MOG) Malang yang melarang karyawan mengenakan atribut natal, sejumlah pihak kemudian angkat suara. Salah satunya adalah komunitas Gusdurian Malang.

Koordinator Gusdurian Malang, Rio Ardan, mengimbau kepada semua pihak agar tidak terpancing akibat surat edaran tersebut. Menurut Rio, edaran tersebut melukai kebebasan beragama di tengah masyarakat.

“Edaran itu berpotensi menjadi legitimasi kekerasan atas nama agama kepada kelompok minoritas,” kata Rio Ardian di Malang, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga: Polda Jatim Ingatkan Ormas Tak Lakukan Sweeping Jelang Natal

Lebih lanjut, Rio mengatakan bahwa dirinya menyayangkan edaran yang bersifat antitoleransi tersebut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Malang agar untuk menjaga keberagaman.

Ia berujar bahwa Pasal 29 Ayat 2 dan Pasal 28E UUD 1945 menjamin hak beribadah dan rasa aman dari setiap Warga Negara Indonesia. Oleh sebab itu, Rio memandang bahwa aparat seharusnya menindak tegas para ormas yang melakukan sweeping atribut natal.

Diberitakan sebelumnya bahwa PT Mustika Taman Olympic selaku pengelola MOG merilis surat edaran pada Senin (25/11/2019) lalu. Dalam surat tersebut, pengelola meminta agar karyawan gerai tak mengenakan atribut natal.

“Benar kami yang mengeluarkan edaran itu. Tolong dicerna isi edaran,” kata Tenant Relations PT Mustika, Peptina Magdalena. (Elhas-www.harianindo.com)