Jakarta- Menteri BUMN Erick Thohir sudah mengumumkan secara resmi penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Ahok segera menjabat sebagaibos BUMN sektor migas tersebut paling lambat pada Senin (24/11).
Berdasarkan Pasal 27 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan komisaris. Dalam hal menteri memiliki kewenangan selaku RUPS, maka menteri yang akan melakukan pengangkatan dan pemberhentian terhadap komisaris.
“Anggota komisaris diangkat berdasarkan pertimbangan integritas, dedikasi, memahami masalah-masalah manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha persero tersebut, serta dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya,” tulis Pasal 28 UU BUMN.
Baca Juga : PANDJI PRAGIWAKSONO LEBIH SUKA AHOK GABUNG BUMN DIBANDING JADI YOUTUBER
Perihal masa jabatan akan berlangsung selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu masa jabatan lagi. Susunan komisaris sendiri tersusun dari seorang anggota, salah seorang anggota komisaris diangkat sebagai komisaris utama.
Namun, anggota komisaris pun dapat diberhentikan mengacu pada keputusan RUPS dengan mengungkapkan alasan pemberhentiannya.
Pasal 31 UU BUMN menyatakan dengan tegas bahwa komisaris memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap direksi dalam menjalankan kepengurusan persero, serta memberikan masukan terhadap direksi.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina setelah melalui penilaian Tim Penilai Akhir (TPA). Ahok sudah mendapatkan kepastian untuk menduduki kursi Komisaris Utama Pertamina pada hari ini atau paling lambat Senin (24/11).
Baca Juga : REAKSI DJAROT SAAT DITANYA POSISI IDEAL UNTUK AHOK DI BUMN
“Pertamina bukan Tbk (perseroan terdaftar) di bursa saham. Jadi, bisa disegerakan hari ini atau Senin,” tutur dia, Jumat (22/11).
Erick menambahkan bahwa Ahok akan berdampingan dengan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin selaku Wakil Komisaris Utama. Selain Ahok dan Budi Gunadi, Pertamina juga akan memiliki direksi baru, yakni Emma Sri Martini selaku Direktur Keuangan Pertamina.
Pahala Nugraha Mansury akan digantikan oleh Emma lantaran pindah ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (Hr-www.harianindo.com)