Gunungkidul – Dalam penggeledahan sebuah rumah yang beralamat di Dusun Ngunut Tengah, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, tim Densus 88 Polri berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti bom panci dan senjata api. Diketahui bahwa rumah tersebut dihuni oleh Markino (47) bersama istri dan seorang anaknya.
Berdasarkan penuturan dari Ketua RW 02 Dusun Ngunut Tengah, Sunarto, polisi pada saat menyisir rumah Markino menemukan empat panci yang diduga bom. Tak hanya bom panci, sejumlah senjata seperti senapan rakitan, panah, dan busur juga turut diamankan.
“Yang diamankan ada satu senjata api rakitan, beberapa peluru, satu senapan angin, kemudian busur dan anak panah. Ada satu senjata tajam berbentuk pedang,” tutur Sunarto.
Selain senjata, Sunarto mengatakan bahwa polisi juga menemukan empat buah buku dari rumah Markino. Akan tetapi, ia tak tahu buku apa yang diamankan tersebut.
Sunarto menuturkan bahwa warga kampung mengenal Markino sebagai orang yang tidak pernah bergaul dan tertutup. Markino juga tak pernah terlibat dalam kegiatan masyarakat.
“Ronda tidak ikut, ada layatan juga tidak datang, kerja bakti juga tidak pernah ikut. Pak Markino lama tinggal di sini. Sejak menikah dia tinggal di sini. Tapi sempat merantau keluar pulau,” ujar Sunarto.
Densus 88 pada saat penggeledahan sempat melakukan prosedur disposal terhadap sebuah bom panci yang ditemukan di rumah Markino. Diduga bom tersebut sudah siap ledak.
“Saya lihatnya dari jauh karena tidak boleh mendekat. Suaranya keras tapi bangunan rumah (Markino) tidak sampai bergetar saat bom diledakkan. Kata petugas tadi yang diledakkan itu untuk menjinakkan bom. Katanya yang diledakkan itu bom yang sudah siap meledak,” kata Sunarto. (Elhas-www.harianindo.com)