Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi mengenai kewaspadaan penceramah dalam mengutip ayat. Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa para penceramah Islam tak perlu khawatir dalam menyebarkan ayat-ayat Alquran, sepanjang memahami konteks.

“Pokoknya semua ayat di Aquran itu benar. Jangan ada orang Islam yang meragukan kebenaran dari firman-firman Allah. Semua yang tercantum (di Alquran) itu boleh disampaikan. Cuma, yang menyampaikan itu harus tahu konteksnya,” kata Anwar Abbas, Rabu (20/11/2019).

Untuk itu, Anwar berpesan kepada para pendakwah Islam agar memberi penjelasan yang rinci mengenai ayat Alquran yang dikutip dalam ceramahnya. Seperti contohnya konteks waktu ketika ayat tersebut diturunkan.

“Tapi kan (negara) kita bukan negeri (yang sedang) perang ya, ya kita jelaskan kalau ayat ini turun dalam keadaan begitu (peperangan). Jadi jangan dilarang orang menjelaskan Alquran,” ujar Anwar.

Baca Juga: Peringatkan Penceramah, Menag Singgung Ayat Darah Halal Untuk Dibunuh

Bagi Anwar, siapapun pihak yang melarang orang lain dalam menyampaikan ayat-ayat Alquran, maka orang tersebut justru adalah seorang radikal.

“Kalau ada orang yang melarang orang lain untuk menyampaikan ayat itu, itu orang itu radikal itu, itu orang telah berlaku radikal, itu orang telah melarang firman Allah bergema,” tegasnya.

Sebab, Anwar berpandangan bahwa seluruh ayat-ayat di Alquran terselip pesan perdamaian. Sehingga, tidak ada seorang pun yang berhak melarang orang lain dalam menyampaikan firman Allah SWT di Alquran.

“Nggak ada hak manusia untuk melarang itu ya, itu hak Allah. Situ orang muslim, berhak menyampaikannya, cuma ketika menyampaikannya itu ada syarat-syarat nya dia harus tahu dengan baik ayat-ayat tersebut,” ujar Anwar.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mewanti-wanti kepada para penceramah agar tak sembarangan dalam mengutip ayat Alquran. Ia pun mencontohkan kasus penceramah menggunakan ayat yang menyebut orang-orang yang halal darahnya.

“Sebagai contoh misalnya ada ustaz atau penceramah yang mengangkat, ‘Beberapa orang darahnya halal untuk dibunuh yaitu yang A, yang B, yang C’. Meskipun dia pakai ayat-ayat suci, sangat berbahaya, tidak kontekstual. Itu sama dengan menganjurkan orang membunuh dan ingin melakukannya,” kata Fachrul Razi. (Elhas-www.harianindo.com)