Jakarta – Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini angkat suara terkait peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolrestabes Medan. Helmy mengutuk aksi pengeboman pada Rabu (13/11/2019) pagi tadi. Menurutnya, bom bunuh diri bukanlah termasuk tindakan jihad.
Helmy mengatakan bahwa semua cara kekerasan yang mengatasnamakan dakwah sekalipun bukanlah cerminan Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Tak hanya Islam, seluruh agama tidak ada yang menjustifikasi kekerasan.
“Mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku pengeboman dan bom bunuh diri,” kata Helmy pada Rabu (13/11/2019).
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Perketat Pengamanan Pasca Ledakan Bom di Medan
Helmy juga menyebut bahwa tindakan bom bunuh diri tidak bisa dimasukkan ke dalam kategori jihad dan tidak diperintahkan agama. Menurutnya, jihad seyogianya adalah usaha untuk memuliakan sesama manusia.
“Orang tua yang bekerja siang malam untuk menafkahi keluarganya adalah bagian dari jihad,” ucap Helmy.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan insiden yang terjadi di Medan tersebut.
“Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini,” kata Helmy.
Selain itu, ia meminta agar aparat keamanan segera mengusut kasus tersebut secara tuntas dan mengungkap motif di balik aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh pelaku.
“Harus ada upaya serius dan intensif untuk mengungkap persoalan tersebut,” ujarnya. (Elhas-www.harianindo.com)