Jakarta – Mardani Ali Sera juga turut angkat bicara terkait imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang meminta agar umat Islam dan pejabat muslim untuk tidak mengucap salam dari agama lain.
Menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pengucapan salam agama lain bukanlah bentuk toleransi. Bagi Mardani, sikap toleransi tidak ada sangkut-pautnya dengan urusan agama.
“Toleransi tidak menyangkut urusan agama,” ucap Mardani pada Senin (11/11/2019).
Lebih lanjut, Mardani mengatakan bahwa ajaran agama, termasuk soal ucapan salam, tidak bisa dengan sembarangan dicampuradukkan dengan aspek-aspek lain.
Sehingga, Mardani meminta semua pihak agar memperhatikan lebih dalam seruan dari MUI tersebut. Sebab, MUI merupakan lembaga dengan otoritas tertinggi perihal fatwa agama Islam.
“Kita perlu dengan penuh kejernihan mempelajari dan mendengar apa yang menjadi dasar (pernyataan MUI),” kata Mardani.
Walaupun demikian, Mardani mengatakan bahwa pada akhirnya PKS tak bisa melarang semua pejabat untuk mengucapkan salam agama lain. Hal tersebut kembali pada kebijakan tiap pejabat publik.
“Diserahkan pada kebijakan masing-masing (pejabat publik),” ujarnya.
Dikabarkan sebelumnya bahwa beredar surat dari MUI Jatim yang mengimbau agar umat Islam dan pejabat muslim untuk tidak mengucapkan salam agama lain. Edaran tersebut ditandatangani oleh Ketua KH. Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin. (Elhas-www.harianindo.com)