Jakarta – Aparat kepolisian di Kabupaten Bireuen Aceh mengamankan seorang pria dengan inisial TMD (26) diamankan lantaran nekad untuk membakar baju dinas Polri di depan Markas Polres Bireun pada Jumat, 8 November 2019. Saat petugas mau membekuknya, TMD mengacungkan sebilah pisau kepada petugas.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Agus Sartijo menuturkan bahwa secara tiba-tiba datang ke gerbang Markas Polres Bireun untuk membakar pakaian dinas lapangan (PDL) Polri.
“Pelaku kemudian ditegur oleh anggota kita. Saat ditegur, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam para anggota polisi,” ujar Agus.
Menurut dia, TMD sempat melarikan diri namun akhirnya petugas berhasil membekuknya. Selanjutnya, dia menjalani pemeriksaan dengan aparat kepolisian.
Berdasarkan penjelasan dari pihak keluarga, ujar Agus, ternyata TMD mengidap gangguan kejiwaan pasca gagal melenggang untuk menjadi calon anggota legislatif di wilayah Bireun.
“Ia juga orang yang diawasi oleh pihak Puskesmas Kota Juang, Bireuen,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diketahui TMD adalah calan anggota legislatif daerah pemilihan (Dapil 1) nomor urut 2 di Kabupaten Bireuen dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Lantaran aksinya tersebut, Polres Bireuen pun melakukan pemeriksaan terhadap TMD. Dalam pengamanan tersebut didapati adanya pisau dan sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. (Hr-www.harianindo.com)