Jakarta – Sempat disebutkan oleh Partai Gerindra bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bakal merenovasi ruang Menhan dengan uang pribadi. Hal tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah. Ia melarang penggunaan uang pribadi sebagai dana renovasi lantaran ruangan tersebut adalah fasilitas negara.
“Kalau merenovasi ruangan Menhan, itu tidak boleh pakai uang pribadi. Ini karena yang direnovasi adalah fasilitas negara,” kata Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, pada Kamis (31/10/2019).
Menurut politisi PDIP itu, sebenarnya biaya renovasi untuk kantor kementerian sudah ada pos anggarannya. Justru, penggunaan uang pribadi dalam merenovasi aset negara akan berdampak pada sulitnya audit nilai aset oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/
“Kalau itu kemudian direnovasi dengan uang pribadi, lantas bagaimana penghitungan terhadap aset-aset negaranya? Ini yang harus dipertimbangkan oleh Menhan,” kata Said.
Sebelumnya, politisi Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa Prabowo Subianto berencana akan merenovasi ruangan Menhan dengan menggunakan dana pribadi. Disebutkan pula bahwa Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menhan dan lebih memilih menggunakan mobil pribadi daripada mobil dinas.
“Saya dengar beliau mau renovasi ruangan dengan dana pribadi,” kata Habiburokhman pada Rabu (30/10/2019). (Elhas-www.harianindo.com)