Surabaya – Menjelang Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020, Partai Gerindra telah mengambil langkah. Partai berlambang kepala garuda tersebut sudah membuka pendaftaran untuk bakal calon wali kota dan wakil-wali kota Surabaya.

Untuk Pilwakot Surabaya ini, Partai Gerindra menyatakan bahwa bakal calon wajib menanggung biaya pemenangan secara pribadi. Partai hanya berperan sebagai kendaraan politik, bukan sponsor kampanye.

Ketua Tim Penjaringan PC Partai Gerindra Surabaya, Bagiyon, mengungkapkan bahwa pendaftaran tersebut sudah dibuka dari tanggal 25 Oktober 2019. Tanggal akhir pendaftaran bakal calon dari Gerindra pada 15 November 2019. Jadwal tersebut telah ditentukan berdasarkan hasil Rapimnas Partai Gerindra.

“Partai Gerindra terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar baik dari kader internal partai maupun eksternal, dan calon diwajibkan mengisi esai yang mengarah pada visi-misi bakal calon walikota dan wakil walikota 5 tahun ke depan, sekaligus strategi pemenangan maupun strategi pembiayaan,” papar Bagiyon.

Lebih lanjut, Bagiyon mengatakan bahwa Partai Gerindra tidak akan memungut biaya dari para peserta pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Diketahui bahwa pada hari pertama pendaftaran, bakal calon wali kota Agus Setiawan beserta pasangannya Sudjadi Galajapo telah mendaftar ke Partai Gerindra. (Elhas-www.harianindo.com)