Jakarta – AKBP Leonard M Sinambela, selaku Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap pria yang booking Finalis Putri Pariwisata. Leonard menyatakan bahwa YW merupakan pria, pengusaha swasta, yang beralamat di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seperti diketahui bahwa, finalis Puteri Pariwisata Indonesia 2016 berinisial PA dibekuk oleh Polda Jatim. Padan YW terjaring kepolisian terkait dugaan praktik prostitusi di salah satu hotel di Batu, Jatim, pada Jumat (25/10/2019).
“Penggunanya seorang swasta dari NTB, keterangan KTP-nya,” kata Leo, di Mapolda Jatim, Surabaya, Sabtu (26/10/2019).
Leo mengungkap bahwa PA dan YW tertangkap basah berduaan di sebuah kamar hotel. Saat diamankan polisi juga mendapati sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi dan lainnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial JL, yang dituduh berperan sebagai perantara jasa prostitusi atau muncikari. JL dibekuk di hotel yang sama, namun di kamar yang berbeda. Kemudian ada pula seorang lainnya yang juga diamankan, diketahui sebagai supir yang menjemput PA.
“Satu orang lagi inisial JL berperan sebagai muncikari yang berada juga di lokasi jadi mendampingi mengantar ke hotel,” kata dia. (NRY-www.harianindo.com)