Jakarta – Zainut Tauhid Sa’adi, selaku Wakil Menteri Agama menyatakan bahwa dirnya tidak harus mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, Zainut menyatakan bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan dirinya untuk mundur setelah dilantik sebagai Wamenag.
“Belum. Tidak ada aturan untuk mundur,” ujar Zainut usai dilantik sebagai Wamenag di Istana Kepresidena, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Di sisi lain, Zainut mengatakan akan membahas tersebut lebih jauh. Zainut mengklaim belum bisa memutuskan karena baru saja dilantik Presiden Jokowi.
“Nanti dibicarakan lah, saya baru sehari,” ucap dia.
Zainut mengklaim bahwa dirinya mendapat tugas dari Presiden Jokowi dalam hal peningkatkan program pendidikan khususnya di jalur madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan.
Seperti diketahui bahwa, Zainut dilantik setelah banyak penolakan dari kalangan NU setelah Jokowi melantik Menteri Agama Fachrul Razi yang berlatarbelakang TNI.
“Ini sangat penting dalam rangka untuk meningkatkan sumber daya manusia, jadi keluaran dari madrasah, pesantren, juga memiliki tingkat kompetisi dengan keluaran dari sekolah umum lainnya,” kata Zainut. (NRY-www.harianindo.com)