Jakarta – Dalam pidato kenegaraan perdananya sebagai Presiden RI di periode kedua, Joko Widodo sempat menyebut bakal memangkas jabatan eselon III dan IV dalam pegawai negeri sipil (PNS). Apabila wacana tersebut benar-benar terlaksana, maka sebanyak 430 ribu PNS bakal dicopot dari jabatan dua eselon tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data yang menyebut bahwa per 30 Juni 2019, diketahui bahwa total pejabat eselon I sebanyak 575 orang yang notabene 0,12 persen dari total 4,28 juta pegawai. Sedangkan eselon II sebanyak 19.463 orang (4,23 persen). Eselon III sebesar 21,44 persen, eselon IV 71,09 persen, dan eselon V 4,2 persen.
“Sehingga bila terjadi pengurangan eselon III sampai V maka kami akan berhadapan dengan manajemen PNS 430 ribu orang. Itu kalau mau frontal tetapi menurut saya akan dilakukan bertahap,” kata Ridwan.
Meski demikian, jabatan eselon IV tidak bisa dihapus begitu saja. Sebab, jabatan tertentu di eselon tersebut masih dibutuhkan seperti lurah. Selain itu, eselon IV juga vital dalam pengaturan tenaga fungsional, penandatanganan kenaikan pangkat, hingga administrasi.
“Nah ini yang harus dikaji lagi oleh BKN. Apalagi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” tandasnya.
Terkait efisiensi birokrasi, sebenarnya sejumlah kementerian atau lembaga telah menerapkan pengurangan eselonisasi. Contohnya antara lain BPK dan KPK. Akan tetapi, masih banyak instansi yang masih menggunakan eselon I hingga eselon V di daerah.
“Jadi wajar bila ada ide tersebut untuk efisiensi birokrasi,” ucap Ridwan. (Elhas-www.harianindo.com)