Jakarta – Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris berinisial AT dan anak laki-lakinya, ZAI, di sebuah indekost yang berada di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Diketahui bahwa ZA masih anak-anak dibawah umur.
“ZA berusia di bawah umur. Dia laki-laki usia 14 tahun,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Dedi menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan tindakan hukum secara khusus terhadap ZA. Namun tidak ada penjelasan bagaimana teknis untuk melakukan penyidikan tersebut.
“Oleh sebab itu akan diperlakukan secara khusus,” lanjut Dedi.
Dedi menerangkan bahwa AT telah meminta ZA untuk melakukan aksi amaliyah. Dari tangan bapak dan anak terduga teroris tersebut polisi berhasil mendapati bukti busur panah, mur, baut, dan komponen lainnya yang diduga akan dijadikan bahan bom.
“AT juga mengajak putranya ZAI untuk merencanakan amaliyah,” ucap Dedi.
AT diketahui sering melakukan komunikasi dengan Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. AT sendiri mengaku bahwa mengetahui aksi amaliyyah yang akan dilakukan oleh Abu Rara.
“Terkait kelompok Abu Rara sebagai close contact untuk menyusun penyerangan atau amaliyah. Dia aktif memberikan tutorial pembuatan bom,” pungkas Dedi. (Hr-www.harianindo.com)