Jakarta – Pelantikan presiden dan wakil presiden RI akan digelar pada 20 Oktober 2019. Acara tersebut akan dihadiri oleh banyak tamu negara. Oleh karena itu, Fadel Muhammad, selaku Wakil Ketua MPR mengatakan bahwa aksi demo tak pantas dilakukan.
Fadel menyatakan bahwa penerbitan perppu dan pelantikan presiden merupakan dua hal yang berbeda. Fadel beranggapan bahwa tak seharusnya demo dilakukan saat acara kenegaraan itu digelar.
“Itu dua hal yang berbeda. Ya saya kira bagaimana pun juga serba sulit ya kan, karena mau pelantikan presiden tanggal 20, situasi juga baru abis penggantian pimpinan DPR, pimpinan MPR,” ujarnya.
Fadel beranggapan bahwa menerbitkan Perppu KPK bukanlah hal yang mudah bagi Jokowi. Apalagi proses judicial review juga tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Memang sulit, tidak mudah presiden untuk memberanikan diri mengeluarkan perppu-nya pada kondisi keadaan seperti sekarang. Saya mendengar bahwa presiden mengatakan ‘ya sudah, kita biarkan saja masyarakat mengajukan ke MK judicial review. Nah jadi nampaknya ada beberapa kelompok masyarakat yang ingin mengajukan ke Mahkamah Konstitusi, ya sudah kita tunggu saja proses tersebut’ begiu yang saya dengar,” tutur Fadel.
Seperti diketahui bahwa mahasiswa Universitas Trisakti cs akan menggelar aksidemo jika Presiden Jokowi tidak memberikan pernyataan sikap soal penerbitan Perppu KPK.
“Kalau dari BEM SI belum ada komunikasi dengan teman kampus tersebut soal deadline 14 Oktober,” kata Koordinator BEM SI Wilayah se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit. (NRY-www.harianindo.com)