Jakarta – Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang berhasil menggelandang pria berinisial RB (31), yang terduga melakukan pencurian kotak amal di Wihara Hok Tek Ceng Sin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penangkapan itu didapatkan dari aduan petugas Wihara bernama Acip.
“Pelaku juga bekerja dekat situ, jadi sudah tahu lokasinya seperti apa,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat ditemui di Polsek Metro Tanah Abang, SelasA (08/10/2019).
Lukman menjelaskan bahwa RB diketahui berprofesi sehari-hari sebagai juru parkir di sekitar Wihara Hok Tek Ceng Sin. Ia membeberkan bahwa dirinya baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut.
“Saya sudah pakai Rp 1 juta. Uangnya untuk makan, bayar hutang, foya- foya sama teman,” ungkap RB saat ditanya petugas terkait dengan tujuan pencurian tersebut.
Berdasarkan penyelidikan yang digelar oleh Polsek Metro Tanah Abang kerugian diperkirakan sebesar Rp 5 juta lantaran terjadi kerusakan properti di dalam Wihara tersebut lantaran ulah dari sang pelaku.
Dalam kasus tersebut polisi melakukan penyitaan terhadap enam barang bukti. Salah satunya adalah brangkas kotak amal yang sudah diberikan kembali kepada pihak Wihara.
Terkait dengan aksi pen curian tersebut pencurian yang dilakukan RB ia terjerat dengan hukuman pidana pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara paling lama selama tujuh tahun. (Hr-www.harianindo.com)