Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap untuk memberikan bantuan terhadap Kabupaten Bogor untuk secara bersama-sama melakukan pembersihan terhadap perairan di Kalibaru, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan bahwa segera dikirim surat permohonan terhadap Pemprov DKI.
“Iya, saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk mengurusi hal itu. Untuk membuat proposal dan surat,” ungkap Ade Yasin di Kantor Bupati Bogor, Komplek Tegar Beriman,
Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (07/10/2019).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyatakan siap untuk memberikan bantuan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menyelesaikan terkait permasalahan gundukan sampah di perairan Kalibaru, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, tepatnya di seberang Hotel Taman Cibinong II.
Anies mengungkapkan, bila Pemkab Bogor sudah mengirim surat secara resmi, bantuan akan segera diberikan.
“Tapi kalau Bogor minta dibantu, kabari ke kita. Resmi. Nanti kita bisa eksekusi. Siap bantu,” ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat,
Kamis (19/09) lalu.
Anies menuturkan bahwa tanggungjawab untuk mengatasi terkait masalah sampah berada pada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC). Jadi Pemprov DKI pun harus meminta izin terlebih dahulu kepada BBWSCC untuk melakukan pembersihan sungai.
“Jakarta tentu bisa membantu kalau ada permintaan dan kita harus minta izin juga kepada yang punya kewenangan sungai karena kalau kita melakukan pembersihan pun,
sebetulnya kita minta izin kepada BBWSCC. Karena sungai adalah di bawah kewenangan Kementerian PUPR,” jelas Anies.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin ingin agar Pemprov DKI Jakarta turut peduli untuk memperhatikan kondisi dari Kalibaru. Lantaran aliran dari Kalibiru mengalir ke
Jakarta.
“Persoalan Kalibaru ini kan mengalirnya ke Jakarta ya. Saya juga minta kepedulian dari Pemprov Jakarta untuk mengatasi masalah sampah di ini,” ucap Ade Yasin di gedung
Sekretariat Daerah Kompleks Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (10/09/2019).
Dia menerangkan bahwa Pemkab Bogor mengalami hambatan dalam melakukan pembersihan sungai tersebut. Kendala tersebut, ungkap Ade, adalah keterbatasan alat dan sumber daya manusia (SDM). (Hr-www.harianindo.com)