Jakarta – Rencana masukan terkait dengan rehabilitasi rumah dinas (rumdin) Gubernur DKI Jakarta kembali menuai perhatian. Dulu, rumah dinas yang menjadi kediaman dari Gubernur DKI Jakarta tersebut pernah dipasangi lift. Kini, rumah tersebut diagendakan akan direhabilitasi dengan menelan biaya hingga Rp 2,42 miliar.
Untuk diketahui, rumah dinas Gubernur DKI yang direncakan akan direhabilitasi terletak di jalan Taman Suropati no 7, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah dinas tersebut termasuk dalam cagar budaya lantaran memiliki nilai historis yang tinggi.
Dikutip dari buku Jakarta Panduan Wisata Tanpa Mal yag digagas oleh Wieke Dwiharti, penguasa Batavia diketahui menjadi penghuni pertama rumah tersebut, bernama GJ Bisschop pada tahun 1916 hingga 1920. Oleh karena itu, gaya kekhasan Belanda nampak dari rumah tersebut. Rumah dinas ini juga terletak pada titik yang strategis berdekatan dengan rumah dinas Duta Besar Amerika Serikat dan beberapa kediaman orang-orang penting lainnya.
Gubernur DKI terdahulu diketahui pernah mendiami rumah tersebut. Seperti Sutiyoso, Fauzi Bowo dan Joko Widodo. Sedangkan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak mendiami rumah itu. Pada era Ahok rumah tersebut hanya digunakan untuk menerima tamu-tamu pemerintahan. Saar ini, Anies yang mendiami rumah tersebut.
Pada tahun 2018, masukan untuk melakukan rehabilitasi rumah, Usulan anggaran pembuatan elevator atau lift itu diketathui termasuk di dalam APBD DKI tahun 2018 dengan nomenklatur Rehabilitasi/Renovasi Gedung/Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Biaya rehabilitasi yang disarankan pada waktu mencapai Rp 2,4 miliar. Anggaran tersebut ada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Kabid Gedung Pemerintah Daerah Dinas Cipta Karya, Pandita membeberkan alasan dibalik besarnya anggaran tersebut. Pandita mengungkapkan bahwa rumah dinas Anies sering digunakan untuk menjamu para tamu pemerintahan, di antaranya penyandang disabilitas. Oleh karena itu dibutuhkan untuk adanya upaya pemasangan lift. “Belum mulai rehabnya, sekarang sedang dibahas Pak Sekda (Sekda DKI Saefullah). Masih usulan, bisa dilaksanakan atau tidak,” ungkap Pandita saat dimintai konfirmasi pada Rabu (24/01/2018).
Sekda DKI Saefullah lantas membeberkan latarbelakang adanya masukan untuk pengadaan lift tersebut. Menurutnya, sejak tahun 2017 masukan untuk melakukan rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta sudah digalakkan.
“Tahun 2017 rencana rehab rumah dinas gubernur itu ada, angkanya Rp 2,8 miliar, itu tahun 2017. Tapi waktu itu ada fungsi tupoksi dari dinas yang masih tarik-tarikan sehingga tidak dilaksanakan,” jelasnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/01/2018).
Menurut dia, Dinas Cipta Karya yang membawahi dalam proses pengerjaan dari lift tersebut. Dia mengkonfirmasi kebenaran dari digelontorkannya anggaran Rp 2,4 miliar untuk rumah dinas gubernur dan Rp 750 juta untuk rumah dinas wakil gubernur. Namun, Saefullah berdalih pada waktu itu terjadi kesalahan input data. “Jadi ini hanya kesalahan input perencanaan dari Dinas Cipta karya,” ucap Saefullah.
Merespon masukan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kaget dengan besanya anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 2,4 miliar untuk pengadaan lift di rumah dinasnya. Dia lantas meminta untuk anggaran tersebut dipangkas. (Hr-www.harianindo.com)