Jakarta – Perihal pengganti Wakil Gubernur DKI Jakarta, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebenarnya telah mengajukan dua kadernya sebagai calon Wagub DKI. Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto merupakan kader PKS yang dijadikan calon pengganti Sandiaga Uno.
Akan tetapi, pada Selasa (01/10/2019) lalu Ahmad Syaikhu baru saja dilantik menjadi anggota DPR untuk periode 2019-2024. Mengenai hal tersebut, PKS memandang bahwa hal tersebut tidak mengganggu rencana semula terkait pemilihan Wagub DKI.
“Ya nggak masalah, biarkan itu, kan mengalir aja. Jadi mesti tetap Pak Syaikhu termasuk calonnya dan Pak Agung Yulianto, calon ya tetap dua nama itu belum berubah,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, M Arifin, pada Jumat (04/10/2019).
Terkait posisi terbaru Ahmad Syaikhu, Arifin mengatakan bahwa sebenarnya Ahmad Syaikhu bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR apabila terpilih sebagai Wagub DKI. Hal tersebut dikarenakan adanya larangan untuk rangkap jabatan.
“Pak Syaikhu nanti informasinya akan mundur dari dewan kalau terpilih sebagai wagub, nanti kita lihat prosesnya,” kata Arifin.
“Yang sudah jelas beliau jadi anggota DPR, jadi diambil dulu yang jelas, meskipun proses sebagai cawagub tetap diikuti,” lanjutnya.
Apapun jabatan yang diemban oleh Ahmad Syaikhu, Arifin mengatakan bahwa hal tersebut nantinya akan menjadi manfaat bagi masyarakat.
“Untuk Jakarta, untuk negeri yang kita cintai, mau diposisi apapun mau jadi DPR, mau jadi wagub, yang penting bisa memberikan kontribusi pada kita dan negeri kita,” tandas Arifin. (Elhas-www.harianindo.com)