Jakarta – Puan Maharani saat ini telah menduduki posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Harta kekayaan Puan Maharani senilai Rp363,7 miliar.
Catatan harta milik Puan telah dilayangkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2018. Saat itu Puan Maharani masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
LKHPN Puan memaparkan terdapat 74 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali dan Bogor. Selain itu, Puan Maharani juga memiliki tanah dan bangunan ditaksir bernilai Rp148,8 miliar.
Selain itu terdapat pula sepuluh kendaraan bermotor di garasi milik Puan Maharani. Harta kekayaan Puan didominasi kepemilikan surat berharga bernilai Rp208 miliar. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp49,5 miliar.
Dalam 8 tahun, jumlah kekayaan Puan Maharani meningkat signifikan. Data LHKPN KPK menunjukkan bahwa pada 2010 Puan baru memiliki kekayaan berjumlah Rp34,4 miliar. Saat itu, ia menjabat sebagai Anggota DPR periode 2009-2014. Pada 2012, jumlah hartanya meningkat pesat menjadi Rp147,1 miliar. Dua tahun berikutnya, saat baru menjabat sebagai Menko PMK, jumlah hartanya kembali meningkat menjadi Rp162,5 miliar. (NRY-www.harianindo.com)