Jakarta – Tepat pada hari Senin, (30/09/2019) massa yang melakukan aksi demo membakar dan merusak Pospol (Pos Polisi) Universitas Atma Jaya. Sebelumnya, mahasiswa sempat melarang, akan tetapi massa tetap melakukan aksinya.
Ferdian, salah seorang warga yang menjadi saksi maata, ia menyatakan bahwa ia melihat sejumlah orang merusak dan membakar Pospol Atmajaya tersebut. Ia juga menyatakan bahwa terdapat mahasiswa yang berteriak kepada pembakar pospol agar tidak membakar bangunan milik pemerintah tersebut.
“Saya lihat pospol dibakar, namun tiba-tiba salah seorang mahasiswa berusaha memadamkan kobaran api,” katanya.
Amnesty International telah memohon agar personel kepolisian berhenti menyerang kampus Atma Jaya, Semanggi, Jakarta dengan gas air mata. Hal tersebut lantaran Atma Jaya menjadi zona medis bagi massa demo yang memerlukan perawatan.
Lewat akun Twitter @amnestyindo berkeinginan agar Presiden Joko Widodo memerintah Polri berhenti menyerang Atma Jaya dengan gas air mata.
“Pak @jokowi, suruh @DivHumas_Polri untuk berhenti menyerang Atmajaya dengan gas air mata. Di sana banyak mahasiswa dan anggota masyarakat yang membutuhkan bantuan medis. #ReformasiDikorupsi”
Di sisi lain, Amnesty International memposting sebuah gambar dengan latar warna hitam dan gambar warna kuning bertuliskan ‘Alerta! Atma adalah zona medic. Polisi jangan masuk dan menyerang!’ uh. (NRY-www.harianindo.com)