Jakarta- Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan usulan bahwa penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) yang disematkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai Wali kota Surakarta pada 2010 silam segera untuk dicabut. Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menganggap bahwa Jokowi sudah tak layak untuk menyandang penghargaan tersebut.

“Ya, tentu ini menyikapi sikap Jokowi yang terus menerus bergeming dengan tuntutan publik bahwa RUU KPK yang lahir dan menjadi UU baru itu sebenarnya membunuh KPK,” ungkap Adnan, Selasa (24/09).

Adnan menerangkan bahwa Jokowi diduga cenderung ikut andil dalam melakukan pelemahan terhadap KPK. Misalnya ketika menerima dan menyetujui revisi UU KPK kendati banyak pasal-pasal yang dapat menghambat dan memberikan batasan kinerja dari KPK.

Selain itu, Jokowi juga tidak mencoret calon pimpinan KPK yang sudah terbukti memiliki cacat etika. Adnan menuturkan bahwa sejumlah hal tersebut adalah bukti bahwa Jokowi memang sudah tak layak untuk menyandang BHACA.

“Dan pertanyaannya apakah dengan UU KPK itu Jokowi tetap laik menerima BHACA? Karena BHACA adalah penghargaan untuk para tokoh, masyarakat, tokoh di pemerintahan yang memiliki reputasi dan rekam jejak dalam memberantas dan melawan korupsi,” tuturnya.

Kendati demikian, Adnan menyatakan bahwa usulannya belum disampaikan kepada BHACA. Dia berencana berkoordinasi agar penghargaan BHACA yang pernah diberikan kepada Jokowi benar-benar dicabut.

“Iya ini baru ide-ide saja nanti akan kita konkretkan,” ungkapnya.

Usul ini bukan kali pertama yang dilontarkan oleh ICW. Pada 2015 lalu, ICW pernah meminta penghargaan BHACA dicabut dari Jokowi.

Kala itu Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai, Jokowi tidak layak menerima penghargaan tersebut jika melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kala itu, Jokowi akhirnya melantik Tito Karnavian menjadi Kapolri.

“ICW mendukung langkah pencabutan Bung Hatta Award kalau dia melantik Budi Gunawan. Karena pelantikan itu akan menjadi bukti bahwa sikapnya yang anti-korupsi sudah berubah,” kata Emerson, Rabu (18/02/2015).

Dia melanjutkan bahwa isu pemberantasan korupsi dan penguatan KPK yang digembar-gemborkan oleh Jokowi pada saat pencalonan presiden kini menjadi isu yang hampa dan tidak memiliki arti sama sekali. Jokowi, menurut Emerson, tampak membiarkan saja terjadinya pelemahan terhadap institusi antirasuah tersebut.

“Dia pasti tahu, mulai dari pimpinan sampai penyidik, saat ini masuk radar kriminalisasi. Tapi Jokowi tidak menghentikan. Dia membiarkan kasus yang terjadi ini semakin berlarut-larut. Janji dia kampanye itu menguatkan KPK. Sekarang Jokowi tampak membiarkan,” tukas Emerson. (Hr-www.harianindo.com)