Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI, maka sudah ada dua menteri di kabinet Presiden Joko Widodo yang menjadi tersangka kasus korupsi. Atas dasar itu, KPK kemudian meminta agar Presiden tak sembarangan dalam memilih menteri.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Menurutnya, seorang menteri haruslah memiliki integritas dan rekam jejak yang bagus.
“Untuk yang menjabat, bukan untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) saja, tetapi semua menteri. Kami berharap beliau (Jokowi) memilih menteri-menteri yang mempunyai rekam jejak yang bagus dari segi integritas,” kata Laode pada Kamis (19/09/2019).
Terkait kasus yang menjerat Imam Nahrawi, Laode membeberkan bahwa dana hibah memang memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi sebagai objek korupsi. Sehingga, Laode memandang perlu adanya perbaikan tata kelola dana hibah.
“Soal pemberian dana hibah juga harus diperbaiki tata kelolanya karena itu sangat rawan,” ucap Laode.
Baca Juga: Petinggi KPK Kecewa dengan Komitmen Jokowi Terhadap Pemberantasan Korupsi
Untuk itu, Laode mengatakan bahwa pihaknya bersedia untuk membantu pemerintah dalam merancang sebuah sistem tata kelola di lembaga-lembaga kementerian.
“Oleh karena itu, KPK akan mengirim tim pencegahan kalau sudah selesai penanganan kasusnya agar dapat membantu pemerintah mempersiapkan tata kelola yang lebih baik di Kemenpora,” paparnya.
Selain itu, Laode juga mengapresiasi langkah yang diambil Imam Nahrawi yang memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan Menpora. Diharapkan bahwa untuk berikutnya, Imam Nahrawi kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Saya menghargai pengunduran diri Imam Nahrawi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, beliau juga langsung mengundurkan diri seperti Pak Idrus Marham (eks Menteri Sosial),” kata Laode.
Diketahui bahwa sebelum Imam Nahrawi, anggota Kabinet Kerja yang mendapat status tersangka korupsi adalah Idrus Marham. Sebelum mengundurkan diri, Idrus adalah Menteri Sosial. (Elhas-www.harianindo.com)