Jakarta – Baru-baru ini, terungkap fakta bahwa sebagian anggota DPRD DKI Jakarta sering menggadaikan Surat Keputusan (SK) keanggotaan mereka sebagai anggota legislatif. Praktik tersebut diduga menjadi jalan untuk mendapatkan uang.
Hal tersebut diungkap oleh Syarief. Wakil Ketua DPRD non definitif dari fraksi Gerindra itu mengatakan bahwa para anggota yang melakukan praktik penggadaian SK merupakan anggota yang tak termasuk dalam kepengurusan partai. Syarief juga menambahkan bahwa mereka merupakan anggota yang baru terpilih di periode pertama.
“Bukan pengurus partai tahu-tahu jadi anggota didatangi terus oleh konstituennya. Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya,” ujar Syarief pada Kamis (19/09/2019).
Syarief mengaku mulai mengetahui praktik penggadaian tersebut pada periode 2014-2019. Berdasarkan penuturannya, uang hasil gadai digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggota non pengurus partai sekaligus kebutuhan para konstituennya.
“Kebanyakan mereka sambil menunggu settle mereka di DPRD, mereka gunakan untuk keperluan konstituen,” imbuhnya.
Tak hanya itu, ada juga yang memanfaatkan uang gadai karena desakan kebutuhan pribadi. Salah satu faktor pendorongnya adalah untuk membayar saksi saat pemilu.
“2014 itu kebanyakan dia punya utang uang saksi. Kan belum ada dibayar,” kata Syarief. (Elhas-www.harianindo.com)