Surabaya – Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah dari pemerintah. Terkait hal itu, Adik Menpora Imam Nahrawi, Syamsul Arifin, menyatakan bahwa apa yang dilakukan KPK terhadap kakaknya merupakan bentuk kezaliman.
Syamsul menyatakan apabila kezaliman tersebut terus dilanjutkan, dirinya akan mengusulkan penerapan hukum rimba kepada Presiden Jokowi. Syamsul beranggapan bahwa kakaknya yang tidak bersalah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Bahkan, kalau negara seperti ini, saya akan mengusulkan kepada Presiden bahwa pejabat-pejabat tertentu nantinya harus pakai hukum rimba saja,” kata Syamsul di Surabaya, Rabu (18/09/2019).
“Artinya apa, bisa saja kalau modelnya seperti itu, kakak saya tidak bersalah, saya kepung itu rumah Menpora, berapa puluh bus yang diinginkan, senggol bacok, gitu aja. Karena sama-sama sudah tidak memperlihatkan keindahan hukum. Kalau semuanya berdasarkan koridor hukum, akan kami hargai, bahwa dia penegak hukum. Tapi kalau tidak, berarti negara ini, KPK ini penegakannya sudah ndak bener,” papar anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB.
Syamsul beranggapan bahwa apabila hal tersebut terus dilakukan, akan ada balasan sendiri untuk orang-orang yang zalim.
“Kalau ini dibuat-buat hanya berdasarkan pengakuan-pengakuan yang belum tentu ada buktinya apa-apa, jelas ini dalam rangka penzaliman. Ini zalim. Saya punya Tuhan, saya punya Allah yang Mahakuasa. Saya yakin KPK sekarang punya anak, punya keluarga. Lihat, kalau tidak kena dia, kena anaknya, kena keluarga kalau yang dia lakukan itu di luar koridor hukum,” pungkasnya. (NRY-www.harianindo.com)