Jakarta – PT Langgam Inti Hibrindo (PT LIH) masuk ke dalam daftar perusahaan sawit yang dinilai acuh dengan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area konsensinya.
PT LIH diketahui merupakan mantan anak perusahaan PT Provident Agro Tbk milik eks Cawapres Sandiaga Uno.
Deputi Direktur Eksekutif Daerah Walhi Riau, Fandi Rahman tak menampik hal tersebut. PT LIH pun diklaim sudah berulang kali melakukan pelanggaran yang sama yang berdampak terhadap karhutla tanpa ada efek jera sama sekali.
“LIH ini sudah lama berulang. Iya, pernah punya Sandiaga tapi dia jual,” ungkap Fandi saat ditemui di Kantor Walhi Nasional, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Rabu (18/09/2019).
Fandi membeberkan bahwa perusahaan tersebut masih menjadi milik Sandiaga pada tahun 2015. Akan tetapi perusahaan tersebut akhirnya dilepas pada Maret 2019.
Ia menganggap bahwa hal tersebut biasa ketika seorang pengusaha melepaskan perusahaan ketika memprediksi akan ada kerugian yang haris ia hadapi.
“Ketika 2015 punya dia. Menjelang Maret tahun lalu dia jual. Jadi pas terbakar orang bisnis itu ketika ada potensi rugi dia jual ya, tapi ketika menguntungkan. Tapi dia tahu ini sumber masalah ya dia lepaskan,” ujarnya.
Diketahui, Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melayangkan surat teguran kepada lima perusahaan di Riau pada Juli lalu. Teguran kepada korporasi lantaran terjadinya kebakaran di sekitar perusahaan.
Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melayangkan surat teguran kepada lima perusahaan di Riau, termasuk PT LIH. Teguran yang dilayangkan pada Juli lalu itu disebabkan lantaran perusahan tersebut dinilai acuh dengan kebakaran yang terjadi di area perusahaannya. (Hr-www.harianindo.com)