Kuala Lumpur – Sebagian orang tidak asing dengan hadirnya Permen susu White Rabbit. Permen susu tersebut disukai oleh banyak orang. Utamanya yang lahir pada tahun 90-an pasti tidak asing dengan permen susu tersebut.Akan tetapi, permen ikonik tersebut telah dinyatakan haram di Malaysia.
Fauziah Salleh, selaku Deputy Minister, Departemen Perdana Menteri melalui siaran TV Al Hijrah menyatakan bahwa permen susu tersebut haram. World of Buzz (12/09/2019) melaporkan pelabelan haram pada permen White Rabbit ini setelah dilakukan pengujian di National Chemistry Department.
Adanya keputusan untuk menguji permen tersebut karena sebelumnya telah mendapat laporan dari Kementerian Agama Malaysia pada awal Mei lalu bahwa permen asal China tersebut mengandung protein babi.
Seperti diketahui bahwa Permen susu White Rabbit diimpor dari China dan diimpor oleh perusahaan yang berpusat di Kuala Lumpur. Selama bertiup isu soal kehalalan, produsen tidak pernah mengurus sertifikasi halal di Malaysia. Mulanya pemerintah Brunei yang lebih dulu menyatakan permen White Rabbit haram.
Abdul Rahman Junaid, selaku Menteri Urusan Islam Sarawak menyatakan bahwa sekitar waktu yang sama di bulan Mei tidak ditemukannya logo halal pada permen tersebut. (NRY-www.harianindo.com)