Jakarta – Irjen Pol Firli Bahuri, selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 memiliki total harta kekayaan Rp 18.226.424.386.

Selain itu, Firli memiliki harta berupa tiga kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua dengan total Rp 632.500.000.

Firli mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386 miliar sehingga total keseluruhan harta kekayaan Firli adalah Rp 18.226.424.386.

Komisi III DPR RI menyetujui Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat. Wakil Ketua KPK diduduki ole Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

Sementara itu, Lili mempunyai total kekayaan Rp 70.532.899. Lili melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Di sisi lain, Nurul memiliki total kekayaan Rp 1.832.777.249. Nurul melaporkan harta kekayaannya pada 23 April 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai dekan di Universitas Jember.

Total kekayaan Alexander sejumlah Rp 3.968.145.287. Alexander melaporkan harta kekayaannya pada 27 Februari 2019 atas kekayaannya pada 2018 sebagai Wakil Ketua KPK. (NRY-www.harianindo.com)