Jakarta – Setelah beberapa waktu lalu diberlakukan pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat, pemerintah mengumumkan bahwa pembatasan tersebut sudah dicabut. Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto.
“Saya sudah berjanji tanggal 5 September 2019 akan kita pertimbangkan. Kalau kondusif maka pembatasannya dicabut,” ujar Wiranto pada Kamis (05/09/2019).
Hal tersebut dilakukan mengingat bahwa kondisi di Papua dan Papua Barat telah kondusif. Pemerintah memutuskan untuk memulihkan kembali jaringan internet setelah mendapat laporan dari Kapolri, Panglima TNI, serta BIN di lapangan.
Meski akses internet telah dinormalkan kembali, Wiranto memberi peringatan akan hal tersebut. Pencabutan bisa saja dibatalkan apabila kondisi mulai memburuk lagi.
“Apabila keadaan memburuk, mudah-mudahan tidak. Maka, pembatasan internet akan dilakukan kembali,” kata Wiranto.
Diketahui sebelumnya bahwa pada Selasa (03/09/2019) lalu, Wiranto berkata bahwa pihaknya berjanji akan memulihkan jaringan internet di Papua dan Papua Barat pada tanggal 5 September 2019 asalkan situasi tetap kondusif selama dua hari berikutnya. (Elhas-www.harianindo.com)