Jakarta – Alissa Wahid, selaku Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia beranggapan bahwa bendera Bintang Kejora sebagai ekspresi kebudayaan masyarakat Papua seharusnya dihargai dan dihormati.
Alissa mengatakan hal tersebut dalam rangka merespons sikap pemerintah terhadap pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, pada Rabu (28/08/2019).
Alissa beranggapan bahwa bendera Bintang Kejora tidak harus selalu dicurigai sebagai bentuk aspirasi atas kemerdekaan wilayah Papua dari Indonesia.
“Ekspresi kultural itu dijamin termasuk di dalamnya soal bendera itu. Jadi jangan semua dicurigai sebagai aspirasi merdeka,” ujar Alissa saat dihubungi, Rabu (4/9/2019).
Alissa menyatakan bahwa pemerintah sebaiknya mengedepankan pendekatan dialog dalam merespons gejolak yang tengah terjadi di Papua. Pendelatan dialog dapat dilakukan oleh pemerintah melalui penyediaan ruang bagi warga Papua untuk mengekspresikan identitas kultural mereka.
”Hai Tanahku Papua” sebagai salah satu simbol kebudayaan. Di sisi lain, pada akhir 2001 pemerintah sendiri telah menerbitkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua).
“Semua ekspresi kultural dihargai saja. Ada kok ruang dialog kalau kita ingin Papua itu menjadi bagian dari Indonesia, bantu mereka untuk percaya pada kita,” kata Alissa. “Kita seharusnya menghormati semua ekspresi mereka, termasuk bendera Bintang Kejora dan lagu mereka,” tutur dia. (NRY-www.harianindo.com)