Jakarta – Meskipun presenter Bimo Aryo telah memberikan santunan sebesar Rp 60 juta kepada keluarga asisten rumah tangga (ART) yang meninggal akibat diserang anjing Belgian Malinois miliknya, namun proses hukum yang ia hadapi tetap berjalan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid.
Menurut Rasyid, pemberian santunan tersebut dilakukan setelah keluarga korban dengan Bimo Aryo telah sepakat untuk berdamai. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan terhadap Bimo Aryo.
“Walau damai, tetap penyelidikan jalan,” kata Abdul Rasyid.
Diketahui sebelumnya bahwa seorang ART bernama Yayan ditemukan meninggal di kediaman Bimo Aryo. Diduga penyebab kematian Yayan pada Jumat (30/08/2019) adalah anjing milik Bimo berjenis Belgian Malinois.
Hingga Selasa (03/09/2019), polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Selain Bimo sendiri, polisi juga memeriksa ayah Bimo Aryo, teman korban, hingga anak korban.
“Pada saat itu, anaknya almarhumah kami panggil untuk memberikan keterangan,” ujar Abdul Rasyid. (Elhas-www.harianindo.com)