Jakarta – Yayan merupakat Asisten Rumah Tangga (ART) yang tewas karena diserang oleh anjing peliharaan majikannya. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (30/08/2019).
Lita Anggaraini, selaku Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mengatakan bahwa sesungguhnya profesi sebagai pekerja rumah tangga memiliki resiko yang tinggi. Utamanya ihwal keselamatan saat bekerja.
“Pekerjaan PRT itu pekerjaan berisiko. bukan tak beresiko. Selama ini pemerintah dan publik menganggap itu anggap pekerjaan tak berisiko. Padahal keselamatan dan kesehatan kecelaaan kerja juga terjadi pada PRT,” katanya.
Lita memberi contoh kasus yang pernah terjadi di Yogyakarta. Terdapat pekerja rumah tangga terkena virus syaraf. Sebab, sang empu rumah memelihara kucing sebanyak 50 ekor.
“Tapi kok justru yang disalahkan adalah PRT-nya, sementara majikan tidak disalahkan. Kan aneh,” sambungnya.
“Sementara saat ini PRT tidak dapat jaminan sosial dan kecelakaan kerja. Kami akan mendesak DPR baru untuk memasukan RUU perlindungan PRT dalam prioritas legislasi nasional di 2010,” papar Lita.
Lita mendesak untuk menempuh jalur hukum atas tewasnya Yayan. Sebab, ada faktor kelalaian dari sang majikan terkait insiden ini. (NRY-www.harianindo.com)