Jakarta – Terkait lagu Young Lex yang berjudul ‘Lah Bodo Amat’, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang bahwa lagu tersebut tidak untuk konsumsi anak-anak. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati.
“Menurut saya, lagu ini tidak untuk konsumsi anak-anak. Kata-kata ‘lah bacot amat’ dan kontennya memang konten dewasa,” kata Rita pada Rabu (07/08/2019).
Menurut Rita, istilah ‘bacot amat’ pada lirik lagu tersebut bisa mencederai karakter anak-anak. Karena istilah tersebut tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang menghargai orang lain.
“‘Bacot amat’ itu kurang sesuai dengan budaya Indonesia yang menghargai orang lain. Dalam pendidikan karakter, kita perlu menghargai dan memiliki jiwa sosial,” papar Rita.
Rita meminta agar para orang tua senantiasa mengawasi konten yang dikonsumsi oleh anak-anak mereka. Selain itu, ia mengatakan bahwa Young Lex bisa saja untuk dipanggil KPAI apabila pihaknya telah menerima laporan.
Sebelumnya, Young Lex terlibat perdebatan dengan seorang motivator dan dokter bernama Dedy Sutanto. Pasalnya, Dedy menerima banyak laporan mengenai anak-anak yang berujar ‘bodoh amat bacot amat’ kepada orang tua dan guru.
“Mas banyak loh anak yg blg ‘bodoh amat bacot amat’ ke guru dan orang tuanya. Saya sangat yakin bila suatu saat anak mas mengatakan begitu ke mas, pasti mas tidak berkenan. Bila mas berkenan, berarti saya harus banyak belajar ilmu psikologi ke mas kok bisa sabar level dewa gitu,” kata Dedy melalui media sosial.
Ketika diminta untuk menghapus konten lagu tersebut, Young Lex malah meminta data valid dan bukan sekadar asumsi. Seolah menyangkal bahwa lagunya berdampak negatif terhadap anak-anak.
“Saya minta bukti data realnya dong bukan dari asumsi dan kata orang, dan yang dimaksud banyak itu brp ya? Sebut secara signifikan. Terima kasih pak dokter,” respon Young Lex. (Elhas-www.harianindo.com)