Jakarta – Menanggapi rekomendasi Ijtima Ulama IV yang ingin mewujudkan NKRI bersyariah, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip yang berlaku di Indonesia karena bukan negara Islam. Dengan memegang teguh ideologi Pancasila, Indonesia tidak butuh ideologi-ideologi lain.
“Negara kita ini kan bukan negara Islam. Negara kita ini negara sudah jelas ideologinya, ideologi lain nggak bisa dikembangkan di sini. Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi Pancasila, ya, harus dilawan, gitu aja,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (06/08/2019).
Baca Juga: Soal NKRI Syariah Hasil Ijtima Ulama IV, BPIP: “Indonesia Bukan Negara Agama”
Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan bahwa Indonesia bukan negara yang dapat diatur berdasarkan ijtima ulama. Dengan adanya konstitusi, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan lain, jelas sudah bahwa Indonesia merupakan negara hukum.
“Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara ijtima, gitu loh. Aturannya sudah jelas, negara ini adalah negara hukum. Ada Konstitusi, UUD 45, ada UU, ada perpres, ya sudah ikuti, apalagi,” kata Moeldoko.
Pada Senin (05/08/2019), Ijtima Ulama IV yang diselenggarakan di Hotel Lorin, Sentul itu menghasilkan delapan poin rekomendasi. Salah satunya, seperti yang tertulis pada poin 3.6, adalah untuk mewujudkan NKRI Syariat dengan prinsip ayat-ayat suci di atas ayat-ayat konstitusi. Tak hanya itu, forum ijtima juga menyepakati bahwa penegakan khalifah merupakan bagian dari syariah Islam yang bersifat wajib. (Elhas-www.harianindo.com)