Jakarta- Pemerintah menjamin hanya akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp93 triliun untuk melakukan pembangunan ibu kota baru di Pulau Kalimantan. Nominal tersebut bersumber dari alokasi APBN tahun berjalan alias multiyears.
Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro usai memperoleh intruksi secara langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara memberikan arahan di rapat terbatas yang dselenggarakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (06/08).
Perkiraan penggunaan APBN sebesar Rp93 triliun ini pada dasarnya jauh lebih rendah dari proyeksi awal yang sempat dijelaskan oleh Bappenas pada Mei lalu. Saat itu, Bappenas memperkirakan pemerintah perlu menyiapkan anggaran mencapai Rp174,5 triliun sampai Rp251,5 triliun untuk melakukan pembangunan ibu kota baru.
Menurutnya, perkiraan tersebut bisa menyusut lantaran pemerintah ingin memaksimalkan kucuran anggaran dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selain itu, pemerintah juga akan gencar menjalin kerja sama anggaran antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pihak swasta.
“Kami ingin menegaskan kalau APBN tidak akan terganggu gara-gara bangun ibu kota baru. Uang dari APBN itu sumbernya,” tuturnya usai rapat bersama Jokowi.
Lebih lanjut, Kepala Bappenas itu menyatakan bahwa penggunaan uang negara sebanyak Rp93 triliun akan mulai digunakan dari APBN 2020. Sebab, persiapan pembangunan ibu kota baru, seperti penyediaan lahan rencananya akan dimulai pada tahun depan.
“Ini multiyears, ada mulai 2020 sebagai tahap awal, seperti land clearing dan penyiapan infrastruktur dasar,” katanya.
Sebelumnya, Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy S. Prawiradinata melakukan perincian setidaknya ada dua skenario perkiraan sumbangan dana dari swasta yang diharapkan oleh pemerintah.
Pertama, bila kebutuhan dana mencapai Rp466 triliun, maka pemerintah akan menyediakan anggaran sekitar Rp251,5 triliun atau setara 53,96 persen dari total kebutuhan dana. Sisanya, sekitar Rp214,5 triliun didapat dari pihak swasta.
Kedua, bila kebutuhan dana lebih sedikit, yaitu sekitar Rp323 triliun, maka pemerintah akan mengeluarkan anggaran sekitar Rp174,5 triliun atau 54,02 persen dari total kebutuhan anggaran. Sisanya, sekitar Rp148,5 triliun dipenuhi oleh swasta.
Estimasi kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota baru bersumber dari perhitungan kebutuhan anggaran pembangunan gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif senilai Rp20 triliun sampai Rp32,7 triliun.
Ketiga, anggaran untuk pembangunan gedung Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta fasilitas pendidikan dan kesehatan Rp182,2 triliun sampai Rp265,1 triliun. Lalu, kebutuhan untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang sekitar Rp114,8 triliun sampai Rp160,2 triliun. Selanjutnya, anggaran pengadaan lahan sebesar Rp6 triliun hingga Rp8 triliun. (Hr-www.harianindo.com)