Makasar – Pihak kepolisian memberi peringatan atas razia buku yang dilakukan oleh kelompok Brigadir Muslim Indonesia (BMI). Pihak Kepolisian menyatakan bahwa razia tersebut tidak boleh dilakukan.

“Razia buku itu dilarang. Yang berhak melakukan razia adalah aparat penegak hukum,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondhani.

Dicky menegaskan akan memeriksa BMI selaku pihak yang mendatangi Gramedia pada Sabtu (03/08/2019).

“BMI akan kita periksa,” tegas Dicky.

BMI merazia buku-buku tersebut karena diduga berbau komunis, termasuk buku milik Franz Magnis-Suseno. Mereka menyebut buku milik Franz menyebarkan ajaran Karl Marx setelah membaca sinopsis buku.

“Kita ini tidak bisa buka itu buku karena disegel, tetapi sinopsisnya itu memang mengarah ingin menjelaskan pemikiran pemikiran Karl Marx. Makanya kami menganggap dan menduga ada indikasi,” kata Ketua BMI Muhammad Zulkifli.

“Saya sama-sama intel Kodam turun, kok. Jadi kita ini bertindak berusaha berkoordinasi tidak melanggar hukum, tapi kalau kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pihak TNI selalu beliau mengarahkan ke kami, selalu mendahulukan tindakan persuasif,” terangnya.

“Buku-buku Franz Magnis, kalau tidak salah, yang salah satunya mereka sita,” Kata GM Corporate Communication Gramedia Saiful Bahri. (NRY-www.harianindo.com)