Jakarta – Wacana pemutaran lagu di lampu merah yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Depok belakangan menarik perhatian publik. Polemik tersebut sudah menjadi bahasan hangat di media sosial. Merespon hal tersebut, Wali Kota Depok Idris Abdul Somad beranggapan bahwa persepsi yang terbangun saat ini berlebihan.
“Oke-oke ini yang terakhir ya. Yang lewat media itu persepsi yang keliru, kami tidak membuat atau memasang lagu setiap saat di traffic light dan segala jenis nyanyian, bukan itu. Kami hanya memasang imbauan baik langsung atau pun tidak langsung,” kata Idris Abdul Somad saat ditemui balai kota, Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat pada Kamis 18 Juli 2019.
Nantinya, pesan-pesan berisi seruan tertib berlalu lintas itu akan tersambung pada area traffic control system atau ATCS yang dikoneksikan melalui kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok ataupun Balaikota.
“Lagunya pun bukan semua lagu, lagu yang sudah kita buat dan rekam yaitu lagu hati-hati. Ya seperti halnya di Lenteng Agung itu ada bunyi tet tet kemudian orang bicara. Nah di Depok ini dengan lagu tadi,” ujarnya.
“Jadi bukannya setiap traffic light nanti ada lagu disetel supaya orang bisa joget segala macem, tidak. Ini persepsi keliru ya jangan dilebih-lebihkan, ini LC ‘lebay cekali’,” katanya sambil tertawa
Idris menambahkan, rencananya pemutaran lagu pada lampu merah itu akan diuji coba pada Agustus 2019. Salah satu lagu yang diputar berjudul Hati-hati, yang vokalisnya adalah Idris sendiri.
“Jadi sekali lagi bukan menyetel lagu, kalau lagu itu hiburan, kalau hiburan ini relatif, ada yang senang ada yang enggak. Kalau ini enggak, isinya imbauan-imbauan aja biasa, untuk tertib lalu lintas kepada pengendara diantaranya dengan cara lagu tadi. Kalau masyarakat semuanya enggak senang ya nanti kita cabut lagi, apa susahnya sih,” katanya. (Hari-www.harianindo.com)