Jakarta – Sosok Barbie Kumalasari selalu tampil mewah dengan berbagai koleksi berlian dan kekayaan lain yang selalu dipamerkan di publik. Barbie juga mengungkap bahwa dirinya adalah seorang Sarjana Hukum yang juga berprofesi sebagai advocate saat statusnya menjadi mahasiswa aktif di kampus.
Istri dari Galih Ginanjar tersebut pernah memamerkan kartu keanggotaan sebagai advokat. Begitu pula dengan pihak universitas tempat Barbie memperoleh gelar juga sudah menegaskan tentang kelulusannya.
Di tengah apa yang dipamerkan Barbie di public, muncul sosok bernama Pitra Romadhoni,yang berani menguak kebenaran profesi Barbie. Pitra menyebutkan bahwa nomor ijazah Barbie tidak ditemukan saat dicek di Dikti.
“Saya sudah mendapatkan ijazah (Barbie). Ijazah beliau dan itu ada tulisan tangan di ijazah tersebut,” ungkap Pitra di acara “Brownis” TransTV belum lama ini. “Dan itu kita cek nomor ijazah tersebut itu tidak ditemukan juga di Dikti.” Ungkap Pitra.
Pitra juga menyatakan bahwa Barbie bisa terkena pidana jika terbukti berbohong mengenai profesinya sebagai advokat. Jika terbukti melakukan plagiarisme terhadap skripsinya, Barbie bisa diancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
“Jika skripsi seseorang itu mengandung unsur copy paste ataupun plagiat itu bisa dicabut,” jelas Pitra. “Bahkan itu ada ancaman pidananya diatur pada pasal 70, ancaman pidananya 2 tahun penjara dan denda Rp200 juta.”
Keberanian Pitra mengungkap profesi Barbie mendapat banyak pujian dari netizen.(NRY- www.harianindo.com)