Jakarta – Pasangan “ikan asin” youtuber Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapakan sebagai tersangka terkait kasus hinaan yang dicuatkan oleh Galih Ginanjar kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Rey dan Pablo merupakan pemilik akun YouTube dan penyebar luas video Galih yang secara terang-terangan melecehkan Fairuz dengan menyebutnya sebagai “ikan asin”. Sejak Jumat, 12 Juli lalu, Pablo dan Rey sudah mendekam di bui.
Setelah kurang lebih satu minggu mendekam di dalam penjara, Kuasa Hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Muh. Burhanuddin menyatakan bahwa berat badan Rey Utami turun sebanyak 3 Kilogram.
“Iya kalau tadi Rey ngomong bahwa berat badannya turun sekitar tiga kilogram. Dia puasa hari ini,” kata Burhanuddin di Polda Metro Jaya, Rabu 17 Juli 2019.
Menurutnya, Rey di dalam penjara mengalami depresi yang menyebabkan berat badannya turun. Bagi Burhanuddin hal tersebut sangatlah wajar terjadi.
“Ya namanya orang ditahan pasti stres lah, depresi. Biasanya di luar senang, tiba-tiba di dalam. Mereka juga kan ada anak kecil jadi kami sudah masukkan surat penangguhan penanganan, masih diproses,” tuturnya.
Saat ini, pihak Pablo dan Rey sedang berusaha untuk mengajukan peringanan hukum. Upaya penangguhan penahanan pun sedang diusahakan.
“Mudah-mudahan ya karena dari segi kemanusiaan, mudah-mudahan dua duanya bisa ditangguhkan atau salah satunya,” kata dia.
Pablo dan Rey diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP. (Hari-www.harianindo.com)